TAMBANG GALIAN C MERUSAK DAS SUNGAI AEK TINGA SOSA

Oknum Kades Aek Tinga Padanglawas Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara

Di Baca : 3725 Kali
Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Larshen Yunus resmi melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas, Sumut ke Mapolda Sumatera Utara, Rabu (10/11/2021).

Medan, Detak Indonesia--Hari ini, Rabu (10/11/2021) bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2021, Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana resmi melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas, Sumut ke Mapolda Sumatera Utara.

Kepala Desa Aek Tinga, Parmonangan Hasibuan alias Monang adalah Kepala Desa Terkaya se-Kabupaten Padang Lawas. Informasi itu disampaikan oleh beberapa narasumber yang tak lain adalah masyarakat setempat.

Kekayaan Kades Aek Tinga itu berasal dari hiruk pikuk gurita bisnisnya, mulai dari usaha DO/SP tunggal di PT Mandiri Sawit Bersama (MSB). Selaku Kepala Desa, Monang juga nyambi memasukkan TBS ke perusahaan tersebut, tentunya dengan kekuatan memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Desa.

DAS Sungai Sosa di Desa Aek Tinga Padanglawas Sumut yang rusak akibat galian C milik Kades Aek Tinga






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar